"Kami juga mohon bantuan dari Pak Wapres untuk mendorong agar segera ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2018 yang direvisi," katanya.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan pihaknya sedang mempelajari rekomendasi dari Banggar DPR.