detikNews
Pemerkosa Anak di Sumsel Dihukum Percobaan karena Mau Nikahi Korban
Siswa kelas III SMA di Sumsel, inisial CP dihukum pidana percobaan. Ia terbukti menyetubuhi pacarnya hingga hamil. Mengapa ia hanya kena percobaan?
Senin, 17 Jun 2019 11:16 WIB







































