Seorang ayah tiri di Kabupaten Cirebon, tega menghamili anak perempuannya. Pria durjana berinisial K (44) itu menyetubuhi korbannya sebanyak lima kali.
Menkum HAM Yasonna Laoly menjelaskan soal bebasnya Nazaruddin. Yasonna memastikan pemberian remisi kepada Nazaruddin dilakukan sesuai aturan dalam PP 99/2012.
Terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet Hambalang M Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas murni pada Agustus nanti. Selama cuti ia tetap diawasi Bapas.
Terpidanakorupsi proyek wisma atlet Hambalang M Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas. Nazaruddin bisa kembali dibui bila berperilaku buruk selama CMB.