detikNews
Polisi: Yang Menyembunyikan Habib Novel FPI Bisa Dipidana
Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan akan terus mencari Korlap FPI, Novel Bamukmin hingga ketemu. Menurut polisi, bagi orang yang menyembunyikan dan melindungi Novel bisa dikenai pasal pidana.
Rabu, 08 Okt 2014 14:52 WIB







































