Sidang tuntutan kasus konser dangdutan saat pandemi virus Corona atau COVID-19 dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, kembali ditunda.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo mengaku kecewa setelah sidang tuntutan kasus dangdutan saat pandemi kembali ditunda untuk ketiga kalinya.