Mekanisme pembayaran listrik menggunakan sampah sangat mudah. Warga membawa sampah ke Bank Sampah lalu ditimbang. Setelah itu dinominalkan dalam bentuk uang.
Kemdagri telah menerbitkan surat edaran kepada tiap pemda untuk melakukan sosialisasi bahwa pencabutan subsidi ini untuk menyasar subsidi tepat sasaran.