Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, berstatus buron KPK. Ia menggandeng eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto untuk pengajuan praperadilan melawan KPK.
MA menolak OK Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan tetap dihukum 3,5 tahun penjara. Prasetijo Utomo terbukti bersalah menerima USD 100 ribu dari Djoko Tjandra.
Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik para tersangka kasus KSP Indosurya. Salah satu aset yang disita adalah gedung Indosurya di Jalan Thamrin, Jakpus.
Bareskrim Polri menyita aset milik 3 tersangka kasus KSP Indosurya. Polisi menyita aset seperti mobil dan gedung yang totalnya mencapai Rp 1,5 triliun.