Meski belum mengantongi salinan putusan PK, tim pembela muslim (TPM) akan ke LP Nusakambangan untuk bertemu Amrozi cs guna menyampaikan putusan MA itu pada 10 September.
Sesuai UU, setelah peninjauan kembali (PK) Amrozi cs ditolak oleh MA, maka eksekusi terhadap terpidana mati bom Bali 2002 itu bisa segera dilaksanakan.
Seorang saksi sejarah RTM Koblen adalah Oei Hiem Hwie (71). Dia sedih dengan pembongkaran penjara ini. Menurutnya, RTM Koblen adalah penjara yang nyaman.
Depkum HAM Jawa Tengah disibukkan adanya dugaan dua napi di LP Nusakambangan yang terlibat peredaran heroin. Depkum mengancam membatalkan remisi mereka.