detikNews
Pemerintah Aceh Terbitkan Maklumat Batas Jam Aktivitas Warga di Luar Rumah
Dalam maklumat, masyarakat diminta tak beraktivitas di luar rumah mulai pukul 20.30 hingga 05.30 WIB. Ketika memasuki jam malam, warga harus berada di rumah.
Senin, 30 Mar 2020 11:23 WIB