UU Cipta Kerja telah disahkan dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020. Namun, draf asli UU Cipta Kerja belum terbit dan masih dalam proses finalisasi naskah.
Bapemperda DKI bersama Pemprov akan mengkaji lebih dalam dua pasal di raperda penanggulangan COVID. Yakni tentang PSBB dan pasal terkait sanksi pidana.
BKPM menyebut ada 153 perusahaan yang bakal berinvestasi di Indonesia setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU.