detikNews
Anggara, Anak Pensiunan Jenderal Penyeruduk Siswa Dipidana Pasal Kelalaian
Anggara Putra Trisula (21) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga sudah ditahan karena melakukan tabrak lari pada siswa dan guru serta staf SMA Hang Tuah 2 Gedangan, Sidoarjo.
Rabu, 06 Nov 2013 10:56 WIB







































