Di Sentra Gakkumdu ini akan ditentukan pelanggaran dari tindak pidana yang dilakukan seseorang. Jika ada unsur pidana, maka diproses dengan merujuk pada KUHP.
Kapolda Metro Jaya memberi penjelasan soal pemanggilan anggota DPR yang dilaporkan menganiaya PRT harus seizin presiden. Hal itu memerlukan keterangan ahli.
Tim Jaksa resmi mengajukan banding atas putusan eks Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono. Jaksa sudah meneken akta banding yang didaftarkan ke PN Jakarta Pusat.