detikNews
Keputusan MK Soal Pilkada Jatim Dinilai Picu Kerumitan
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada Jatim dinilai akan memicu kerumitan dalam pelaksanaannya nanti. Terutama dalam hal perintah pemungutan suara ulang di dua kabupaten paling lambat 60 hari sejak amar putusan dibacakan 2 Desember lalu.
Sabtu, 06 Des 2008 04:50 WIB







































