Karyawan yang dipecat dilaporkan telah meminta sejumlah imbalan uang dan gratifikasi atas jasa analisa kelayakan calon emiten untuk dapat tercatat di BEI.
OJK tengah meramu aturan baru terkait pinjaman online. Di mana dalam aturan tersebut batas atas pinjaman online dinaikan jadi Rp 10 miliar dari Rp 2 miliar.
Media sosial dihebohkan kabar investor yang menitipkan dana ke influencer saham. Namun, dana tersebut gagal dikelola yang menyebabkan kerugian Rp 71 miliar.
BRIDS berhasil melakukan pembentukan lebih dari 20 ribu Single Investor Identification (SID), selama periode kompetisi pada 5 Agustus hingga 22 September 2024.