Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pengusiran paksa Nenek Elina di Surabaya. Samuel Ardi Kristanto ditangkap, sementara M Yasin masih dalam pengejaran.
Sebanyak 300 pengemudi ojol mengikuti Apel Akbar 'Ojol Kamtibmas' di Sidoarjo. Kegiatan ini memperkuat kemitraan antara Polresta & pengemudi untuk keamanan.
Ada kanal aduan masyarakat bernama "Lapor Pak Amran" melalui layanan WhatsApp di nomor 082311109390. Ini bisa digunakan untuk lapor masalah di sektor pertanian.
Satpol PP Tarakan menertibkan PKL di belakang Hotel Makmur. Pedagang khawatir omzet menurun akibat mundurnya lapak. Penertiban dilakukan secara persuasif.