Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa didakwa menerima duit Rp 900 juta. Iwa menerima uang itu dari PT Lippo Cikarang terkait proyek Meikarta.
Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa didakwa menerima uang Rp 900 juta dari PT Lippo Cikarang berkaitan dengan pengurusan RDTR Bekasi untuk kepentingan proyek Meikarta.
Mantan Sekretaris MA Nurhadi yang berstatus tersangka itu meminta pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggugurkan status hukumnya itu di KPK.
Sekelompok massa menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Riau. Mereka mendesak agar pengangkatan pejabat eselon III dan IV dibatalkan karena dugaan nepotisme.