Pemerintah sedang gencar-gencarnya menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dipayungi hukum lewat Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.
Fenomena judi online benar-benar memberikan dampak yang sangat buruk, terutama bagi sektor pariwisata hingga bisa menghambat target pertumbuhan ekonomi 8%.