detikNews
Polri Pulangkan 1 Tersangka Peretasan Situs Setkab karena di Bawah Umur
Polri memulangkan tersangka peretasan situs Setkab, MLA (17), kepada orang tuanya di Sumbar. Tersangka dikenai wajib lapor selama 3 bulan di Bapas Padang.
Selasa, 31 Agu 2021 10:57 WIB