detikNews
Bocah Terduga Pelaku Kekerasan pada SR Dibina Negara Selama 6 Bulan
DI akan dipisahkan dari kedua orangtuanya untuk mendapat pengasuhan dan pendidikan dari negara melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) selama 6 bulan.
Selasa, 15 Agu 2017 14:44 WIB







































