detikNews
Dana Hibah Guru Honorer Swasta dan PAUD di Jakarta Naik 10 Persen
DPRD DKI menyepakati dana hibah untuk guru honorer dan PAUD naik 10 persen pada 2022. Keputusan ini berdasarkan pembahasan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2022.
Minggu, 14 Nov 2021 15:26 WIB