102 ekor sapi yang akan di proses menjadi rendang terutama di kawasan pulau Jawa. Selebihnya 188 ekor sapi disembelih dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kota Yogyakarta dan 2 kabupaten di DIY berada di level 4 sesuai kategori di dalam Inmendagri No 22 Tahun 2021. Sedangkan 2 kabupaten lainnya berada di level 3.