detikNews
Seorang Guru di Pasuruan Ditangkap Polisi karena Mencetak KTP Palsu
Niat baik menolong sesama bisa mengantarkan seseorang ke jeruji penjara jika aturan hukum tidak diindahkan. Mahrus (30), seorang guru di Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi karena membantu memalsukan KTP para tetangganya.
Senin, 18 Jun 2012 16:38 WIB







































