Polisi menangkap kakak adik di Riau, TMS dan AS, karena menjual beli kartu SIM ilegal. Mereka menggunakan data NIK dari kartu keluarga untuk registrasi.
BBPOM Makassar gagalkan peredaran kosmetik ilegal senilai Rp 728 juta di Sidrap. Temuan mencakup 55 item produk berbahaya, termasuk yang mengandung merkuri.
Tiga pekerja tambang emas ilegal ditangkap di Pohuwato, Gorontalo. Polisi menyita ekskavator dan barang bukti lainnya. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Pramuwisata atau pemandu wisata (tour guide) ilegal di Labuan Bajo diminta untuk segera ditertibkan. Mereka disebut banyak bikin ulah, dari penipuan-pelecehan.