Dari hasil Pileg 2014, kemungkinan besar akan ada 3 koalisi parpol yaitu koalisi yang digalang PDIP, koalisi Partai Golkar serta koalisi Partai Gerindra. Namun di detik-detik terakhir peta bisa berubah. Rumor kencang berhembus ada koalisi yang digalang PD dengan figur capres Ani Yudhoyono. Bila benar, bagaimana analisisnya?
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi). Quick count hasil pemilu dan survei tidak dibatasi tenggang waktu. Komisi II kecewa dengan putusan ini.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi soal quick count, dan batasan tenggang waktu dicabut. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya segera melaksanakan putusan tersebut.
Komisi II DPR telah bersepakat untuk menggelar uji publik kepada para calon pemimpin daerah. Hal ini sudah tertuang dalam draft RUU Pilkada yang saat ini telah dibahas.
Putusan MK soal uji materi UU Pilpres menuai polemik banyak pihak. Bagi Mantan Ketua MK Jimly Ashshiddiqie, putusan MK tersebut justru bagus dan perlu diapresiasi. Karena penyelenggaraan pemilu serentak akan menguatkan sistem kepresidenan (presidential).
MK akan memutuskan hasil uji materi UU Pilpres. PDIP tegas menolak uji materi itu. Uji materi itu dinilai hanyalah alat untuk memuluskan jalan pencapresan Yusril Ihza Mahendra.
KPU menyatakan, jika uji materi itu dikabulkan kemudian akhirnya Pileg dan Pilpres berlangsung serempak, maka akan cukup banyak yang harus dipersiapkan KPU.
Program Jalin KPU/USO (Jasa Akses Publik Layanan Internet WiFi) milik Kementerian Kominfo belum berjalan sukses di sejumlah daerah. Kominfo pun berjanji panggil operator untuk membereskannya.
Tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK karena kasus suap sengketa Pilkada membuat publik mempertanyakan kredibilitas politisi memimpin lembaga tinggi negara. Akil Mochtar yang merupakan mantan politisi Golkar itu tertangkap tangan bersama dengan Anggota Komisi II dari Partai Golkar Chairun Nisa.