Mobil listrik yang diimpor secara utuh seperti BYD hingga AION seharusnya dikenakan pajak hingga 77 persen. Namun berkat insentif, pajak jadi cuma segini.
Insentif mobil listrik di Indonesia bukan hanya untuk impor, tetapi juga fondasi industri. Investasi meningkat 147% dan penjualan mobil listrik melonjak.
Menurut Ketua Umum GAMMA, Dadang Asikin langkah impor tersebut mencerminkan inkonsistensi kebijakan dan melemahkan semangat kemandirian industri nasional.