KPK minta maaf atas kegaduhan pengalihan tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. Deputi KPK menjelaskan keputusan ini berdasarkan pertimbangan publik dan hukum.
MAKI mendesak KPK untuk menghentikan pengalihan tahanan rumah, menanggapi permohonan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang ingin status serupa dengan Yaqut.
JPU KPK langsung menolak permohonan pihak Abdul Wahid soal pengalihan status tahanan jadi tahanan rumah. Alasannya terdakwa dalam kondisi sehat selama ditahan.