Vanessa Angel tidak mengajukan banding atas vonis tiga bulan penjara yang diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Vanessa mengaku ikhlas.
Vanessa Angel akhirnya memilih untuk menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus psikotropika yaitu hukuman 3 bulan penjara.
Vanessa Angel akan mulai menjalani vonis 3 bulan tahanan penjara di Lapas Pondok Bambu. Saat tiba di lapas, dia ditemani oleh sang suami Bibi Ardiansyah.