detikNews
Bareskrim Bekuk Sindikat Pembobol Akun Bank dan Grab, Kerugian Rp 21 M
Bareskrim Polri menangkap sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab. Para pelaku berhasil menggasak uang korban Rp 21 miliar.
Senin, 05 Okt 2020 17:24 WIB