Kejagung menyebut Pinangki menggunakan uang yang diduga suap berasal dari Djoko Tjandra untuk membeli mobil dan perawatan kecantikan di Amerika Serikat.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari membantah membuat action plan untuk Djoko Tjandra dalam memuluskan rencana fatwa MA. Ini tanggapan Kejagung atas bantahan itu.