KPK kembali akan melelang barang rampasan dari kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ada 4 mobil dari 3 kasus yang akan dilelang oleh KPK.
KPK menghibahkan dua mobil hasil rampasan tindak pidana korupsi untuk Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara. Salah satu mobil yang dihibahkan tak lain adalah milik Irjen (Purn) Djoko Susilo.
KPK menghibahkan 2 mobil rampasan terpidana korupsi menjadi kendaraan operasional rupbasan Jakut. Salah satu mobil yang dihibahkan pernah dimiliki Djoko Susilo.