Sri Mulyani resmi keluarkan aturan perluasan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian properti dari harga Rp 2 miliar jadi Rp 5 miliar.
Aturan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti maksimal hingga Rp 5 miliar sudah diterbitkan. Ini ketentuannya.
Tim KPK tak hanya mengobok-obok gedung Kejari Bondowoso. Rumah pihak swasta atau kontraktor yang telah ditetapkan tersangka juga tak luput dari penggeledahan.
Jual beli rumah dengan asas keperdataan mendudukkan penjual dan pembeli setara di muka hukum. Namun bagaimana bila pembeli nunggak? Apakah boleh mengusir paksa?