Ada 34 pekerja migran Indonesia jadi korban penipuan perusahan online scammer di Kamboja yang segera dipulangkan. Mereka sempat disekap di sebuah tempat.
Polisi menyatakan ada 34 WNI yang diduga bekerja di perusahaan online scam di Kamboja. Polisi menyebut para WNI itu diberi gaji USD 800 atau Rp 12,5 juta.
Polri masih menggali proses ke-34 WNI ini hingga bekerja pada perusahaan online scam di Kamboja. Informasi sementara, mereka masuk Kamboja lewat Batam-Malaysia.