Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka perkara gratifikasi oleh KPK. Rafael diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun terakhir.
Peraturan peninggalan penjajah Belanda satu persatu direvisi pemerintah karena sudah tidak sesuai zaman. Terkini, regulasi tentang lelang juga sedang dikebut.