detikNews
Kejati DKI Minta Polisi Lengkapi Berkas Kepala Bea Cukai Tanjung Priok
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum akan melimpahkan berkas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dengan tersangka Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok, B Wijayanta Bekti Mukarta ke tahap penuntutan. Hal ini karena berkas dari Polda Metro Jaya belum lengkap dan meminta penyidik melengkapinya.
Rabu, 23 Jul 2014 22:16 WIB







































