Pimpinan KPK menemui Kapolri Jenderal Idham Aziz di Mabes Polri. KPK menyampaikan apresiasi terkait pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Sebelumnya polisi mengatakan berkas perkara dua tersangka penyerang Novel Baswedan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau istilahnya berkas berstatus P-21.