Polisi mengamankan bahan peladak dari eks Markas FPI Petamburan. Eks tim kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, menyebut yang diamankan polisi adalah pembersih WC.
Polisi menggeledah eks Markas FPI di Petamburan dalam kasus penangkapan Munarman. Selain bahan peledak jenis TATP, polisi membawa beberapa barang bukti lain.
"Ya namanya penggeledahan kan terkait dengan tindak pidana yang terjadi apakah di dalamnya ada buku-buku tentang ISIS, tentang JAD," kata Kapolres Jakpus.
Eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat kegiatan baiat ISIS di tiga kota. Baiat itu diduga dihadiri oleh Munarman.
Densus menangkap FA di Bandara Soekarno-Hatta. Dari penangkapan tersebut sempat menimbulkan polemik. Berikut lima fakta mengejutkan mengenai terduga teroris FA.