Polisi mengungkap pabrik uang palsu (upal) di rumah kontrakan di Sleman, DIY. Baru sebulan beroperasi, nilai produksi upal di pabrik ini mencapai 4,6 miliar.
Seorang perangkat desa yang menjabat kepala dusun di wilayah Pati, Jawa Tengah, HS (39) mengotaki produksi uang palsu (upal) senilai Rp 4,6 miliar di Sleman.
Polres Temanggung menangkap 2 pelaku peredaran uang palsu (upal) senilai Rp 50 juta. Upal siap diedarkan dan ada juga yang masih belum terpotong atau lembaran.
Sat Reskrim Polres Indramayu membekuk pengedar uang palsu dolar Singapura dan rupiah, JH (41) warga Subang. Ia mengedarkan pecahan dolar Singapura 10.000.