Kejati Banten menetapkan eks Kepala BPN Kabupaten Lebak Ady Muchtadi sebagai tersangka suap dan gratifikasi pengurusan tanah pada 2018-2020 senilai Rp 15 M.
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa di Kejari Serang perihal proses hukum selanjutnya.
Berkas penyidikan Nikita Mirzani terkait kasus UU ITE sudah P21 atau lengkap. Jaksa menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polresta Serang Kota.
KPK menduga adanya arahan seorang pejabat Kanwil BPN Riau dalam proses pengurusan hak guna usaha (HGU). Arahan itu diduga guna mempercepat perpanjangan HGU.