Dittipideksus Bareskrim menemukan dugaan aliran dana donasi Boeing Rp 10 miliar ke Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang malah digunakan untuk membayar utang.
Polri membeberkan dana Boeing sebesar Rp 68 miliar yang diterima Yayasan ACT diduga disalahgunakan. Polisi merinci penyalahgunaan dana Rp 68 miliar itu.
Polisi terus melakukan audit terhadap aliran dana ACT terkait penyelewengan dana donasi. ACT diketahui telah menyelewengkan dana Boeing ratusan miliar rupiah.