Tiga sekolah internasional di Tangerang Selatan dan Kelapa Gading menerima ancaman bom dari nomor Nigeria, meminta tebusan kripto. Polisi pastikan tak ada bom.
Kapolri membentuk tim Pokja usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Pokja diharapkan menjadi landasan untuk berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait.
Kompolnas menyatakan Polri masih bisa menduduki jabatan sipil sesuai UU ASN, meski MK memutuskan anggota aktif harus mundur untuk jabatan di luar kepolisian.