detikNews
Kapuspenkum Kejagung: Eksekusi Nurdin Tak Perlu Tunggu Izin SBY
Meski anggota DPR, eksekusi terhadap Nurdin Halid tidak perlu menunggu izin Presiden SBY. Izin Presiden hanya terkait pemanggilan dan penyidikan.
Jumat, 14 Sep 2007 14:30 WIB







































