detikFinance
OJK Jatuhkan Denda Rp 85 M ke 97 Pelaku Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi kepada puluhan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran di pasar modal.
Selasa, 05 Mei 2026 16:10 WIB







































