Dua orang petani membobol Rp 2 miliar rekening nasabah bank BUMN. Modus pelaku menghubungi korban kemudian mengirim link dan korban diminta kirim kode OTP.
Firma keamanan cyber ESET menyebut ransomware Conti geng pemburu besar. Berikut sejumlah fakta tambahan mengenai ransomware Conti yang bobol Bank Indonesia.
PN Ambon menjatuhkan vonis 13,5 tahun bui kepada pembobol bank BUMN di Ambon Tata Ibrahim. Tata bersama kawanannya membobol uang bank mencapai puluhan miliar.