Kerumunan di acara Habib Rizieq di Petamburan berbuntut panjang. Habib Rizieq harus membayar denda Rp 50 juta karena acara itu melanggar protokol kesehatan.
Dirjen Bimbingan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan Nataru tahun ini masih akan dijalani dalam suasana keprihatinan sebab pandemi COVID-19 belum berakhir.
Komunikasi publik pemerintah selama pandemi lebih banyak memunculkan istilah ketimbang memberikan informasi risiko yang substansial untuk pencegahan pandemi.