Dari OTT Rp 250 juta, KPK mengungkap kekayaan fantastis PNS PN Jakut Rohadi. Dari OTT Rp 50 juta, Sekretaris MA Nurhadi tumbang. Jangan remehkan OTT kecil!
KPK menyatakan iPod suvenir pernikahanan anak Sekretaris MA, Nurhadi adalah bentuk gratifikasi. Bagi hakim dan penyelenggara yang menerima tapi tidak mau mengembalikan, siap-siap saja berurusan dengan pidana.
Komisi Yudisial (KY) menjadi pelopor dalam melaporkan iPod perkawinan anak Sekretaris MA Nurhadi ke KPK. Usai dinyatakan gratifikasi, KY buru-buru mengembalikan iPod tersebut.