Delegasi pemerintah Indonesia yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melanjutkan negosiasi untuk memangkas tarif dagang 32%.
Negara-negara yang terancam tarif tinggi AS berlomba jalin kesepakatan dagang. Sebagian berhasil, tetapi lainnya berisiko tanpa kesepakatan dan lonjakan tarif.
Presiden AS Trump mematok tarif 32 persen untuk Indonesia dan tarif tambahan lebih tinggi 10 persen karena Indonesia bagian dari BRICS. Apa reaksi Indonesia?
Donald Trump telah menetapkan tenggat waktu penerapan tarif 50% pada 9 Juli. Dia mengumumkannya usai melakukan panggilan telepon dengan Presiden Komisi Eropa.
Prasetyo menilai tarif tambahan 10% untuk anggota BRICS dari Trump merupakan konsekuensi. Ia memastikan pemerintah terus bernegosiasi soal tarif 32% untuk RI.