KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan. Total nilai pemerasan mencapai ratusan miliar.
Mungki mengatakan keempat pin emas SYL itu dilelang dengan harga Rp 67 juta. Pin emas itu merupakan hasil rampasan dari kasus korupsi yang menjerat SYL.