detikNews
Novanto Menang Praperadilan, Agung Laksono: Kini Bisa Urus Partai
Permohonan praperadilan Ketum Partai Golkar Setya Novanto dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar. Agung Laksono bersukacita dan menyambut baik putusan itu.
Jumat, 29 Sep 2017 19:58 WIB







































