Pemilik properti wajib bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun. Simak cara bayar PBB secara online melalui situs resmi, m-banking, dan marketplace.
Gempa Magnitudo 4.9 mengguncang Pangandaran, 86 km Barat Daya, kedalaman 11 km. Belum ada laporan dampak atau potensi tsunami. Informasi terkini menyusul.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memangkas dana hibah pesantren dari Rp153 miliar menjadi Rp9,25 miliar untuk memastikan distribusi yang lebih adil dan merata.