Kejari Badung ungkap praktik penyaluran KUR fiktif oleh SH, agen Brilink, yang merugikan Rp 2,3 miliar. SH ditahan, penyidikan berlanjut untuk tersangka lain.
Ahli kunci, Roy, yang dilibatkan dalam proses pembongkaran brankas berisi 74 kg emas tersebut, memiliki sistem keamanan yang canggih, memiliki 2 lapis baja.